Berikut Tanggapan Masyarakat dan Mahasisiwa terkait Sambudi
(11/08/16) Sidang vonis terhadap samhudi guru di Sidoarjo yang dipidanakan karena mencubit muridnya Kamis pagi di warnai demonstrasi para guru menuntut hakim pengadilan negeri Sidoarjo membebaskan samhudi puluhan guru yang datang ke pengadilan negeri Sidoarjo membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap kriminalisasi profesi guru menurut mereka apa yang dilakukan samhudi untuk mendidik muridnya selain mendesak hakim demonstran menyemangati para guru agar tidak kendur dalam mendidik murid"Saya tidak setuju kalo Hanya guru mencubit siswa di hukum, siswa di cubit itu pasti ada sebabnya. jadi, tidak semena-mena main hakim sendiri. intinya saya tidak setuju." ungkap oktafiani mahasiswi BSI di Jakarta.
Samhudi adalah guru di SMP Sidoarjo yang di laporkan Yuni Kurniawan ke polres Sidoarjo karena mencubit anaknya sebelumnya Yuni sudah melaporkan kejadian ini ke pihak sekolah namun tidak di tanggapi hingga berujung pelaporan kepada polisi (Erfani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar